Kunjungan Kedutaan Besar India terhadap 4 WBP Lapas Permisan

    Kunjungan Kedutaan Besar India terhadap 4 WBP Lapas Permisan
    Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menerima kunjungan dari Kedutaan Besar India pada hari Senin (13/5/2024).

    NUSAKAMBANGAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menerima kunjungan dari Kedutaan Besar India pada hari Senin (13/5/2024).

    Kunjungan dari Kedutaan Besar India tersebut dilaksanakan untuk menemui Warga Binaan Pemasyarakatan yang merupakan Warga Negara India.

    Terdapat empat orang Warga Negara India yang pada kesempatan ini menerima kunjungan dari pihak Kedutaan Besar India.

    Kegiatan kunjungan berlangsung di ruang Binadik Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan dan didampingi oleh petugas dari Seksi Binadik.

    Kegiatan kunjungan berlangsung dari pukul 09.00 hingga pukul 12.00 WIB. Dalam kunjungan tersebut pihak Kedubes menitipkan bantuan kepada salah satu WBP warga negara India.

    Bantuan tersebut dimasukan ke dalam buku Register D dan akan dipergunakan untuk keperluan berobat oleh WBP yang bersangkutan.

    Kalapas Permisan, Ahmad Hardi menjelaskan bahwa setiap Warga Binaan Pemasyarakatan memiliki hak untuk menerima kunjungan salah satunya adalah kunjungan dari pihak Kedutaan untuk Warga Negara Asing.

    “Alhamdulilah kegiatan kunjungan dari Kedutaan Besar India pada hari ini berjalan dengan aman dan tertib, ” Ungkapnya.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kelengkapan Berkas WBP menjadi Fokus Mapenaling...

    Artikel Berikutnya

    Empat WBP Lapas Permisan Terima Kunjungan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Polda Jateng Bongkar Jaringan Perdagangan Orang, Selamatkan 40 Korban dan Amankan 29 Pelaku!

    Ikuti Kami